Sabtu, 13 September 2025

Pemprov Papua Harusnya Tak Khawatir dengan Kegiatan Penyelidikan KPK terkait Indikasi Korupsi

KPK menyatakan seharusnya Pemprov Papua tidak khawatir atau ketakutan dengan kegiatan penyelidikan yang dilakukan terhadap indikasi korupsi.

Editor: Dewi Agustina
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menyatakan seharusnya Pemprov Papua tidak khawatir atau ketakutan dengan kegiatan penyelidikan yang dilakukan terhadap indikasi korupsi. Sebab, KPK hanya memproses pejabat daerah yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Pemprov Papua setelah tejadinya penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK yang tengah melakukan investigasi indikasi korupsi di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu malam lalu.

"Nah, yang disebut benar-benar adalah bukti-bukti. KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Febri.

"Jadi, ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada Pemerintah daerah untuk tidak perlu ada yang dikhawatirkan," imbuhnya.

KPK, kata Febri, menyebut tidak ada yang salah dengan proses menindaklanjuti sebuah laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah langkah untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi sebagaimana laporan yang disampaikan dari masyarakat.

KPK menegaskan menghormati seluruh pembangunan daerah yang sedang digalakkan oleh pemda setempat.

Hanya saja, kata Febri, apabila dalam pelaksanaannya terdapat dugaan korupsi, maka hal itu harus dicegah.

Tidak sampai disitu, KPK menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang direncanakan pihaknya pada malam tersebut.

Baca: Saut Yakin Kepolisian Mampu Ungkap Pelaku Dugaan Penganiayaan 2 Penyelidik KPK Meski CCTV Dirusak

"Tidak ada OTT. Pegawai bertugas untuk melakukan pengecekan saja," uajr dia.

Sebelumnya, pihak Pemprop Papua mengeluarkan keterangan pers tentang kejadian keributan antara beberapa orang Pemprov Papua dan dua orang yang ternyata penyelidik KPK di Hotel Borobudur.

Pemprov Papua melalui Kabag Protokol Biro Humas Sekretariat Daerah, Gilbert Yakwar membantah adanya pemukulan terhadap kedua penyelidik KPK itu.

"Tidak benar ada pemukulan, yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan.

Gilbert juga menjelaskan, pada malam itu, kedua pegawai KPK telah mengabadikan foto ransel yang dibawa oleh peserta evaluasi RAPBD Papua dan melakukan gerak-gerik yang mencurigakan.

Bukan hanya itu, keduanya juga mengambil gambar seluruh pejabat Pemprov termasuk dengan barang bawaan.

"Peserta spontan mendatangi pegawai KPK yang dimaksud lalu memperlihatkan isi dalam tas ranselnya yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya," jelas dia.

Atas dasar peristiwa ini, pihak Pemprov Papua menilai upaya kegiatan investigasi KPK terhadap kegiatan Pemprov dan DPRD Papua mencederai hati dan sekaligus menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan untuk memberantas korupsi.

Sebab, selama empat tahun terakhir mereka merasa telah serius menjalankan arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di Papua.

Pihak Pemprov Papua menyimpulkan tindakan KPK mematai-matai kegiatan mereka di Hotel Borobudur sekaligus menimbulkan ketakutan dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.

"Justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan dihantui perasaan "AKAN DITANGKAP SEWAKTU-WAKTU". Padahal kami telah komitmen untuk menjaga papua dalam kerangka NKRI."

Pada akhir pernyataan persnya, pihak Pemprov Papua menyampaikan permintaan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo, agar dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi. (tribunnews/amryono prakoso)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan