Jumat, 19 September 2025

Ditjen Perhubungan Udara Sosialisasi dan Ramp Check Serentak di 10 Otoritas Bandar Udara

Dirjen Perhubungan Udara menginstruksikan pada Otoritas Bandar Udara di 10 Wilayah di Indonesia untuk melakukan Kampanye Keselamatan Penerbangan.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Andri Donnal Putera
Ilustrasi: Suasana penyelenggaraan Java Balloon Festival 2018 di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/6/2018). Festival diadakan Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dalam rangka meredam maraknya balon udara liar yang membahayakan keselamatan penerbangan dalam beberapa hari terakhir. 

Namun menjelang masa-masa sibuk penerbangan, seperti libur Lebaran atau Natal & Tahun Baru, kegiatannya diperbanyak dan diperketat karena jumlah penerbangannya juga makin banyak.

"Rampcheck dilakukan sebagai pemenuhan terhadap standar keselamatan penerbangan, terutama pada peak season, karena frekuensi penerbangan kian meningkat," kata Polana.

Pada rampchek list terdapat total 55 items pengecekan.

Terdiri dari 25 items persyaratan operasional, 15 items keselamatan dan perlengkapan pada kabin pesawat, serta 12 items yang berkaitan dengan kondisi pesawat.

Ada lagi tiga items yang terkait dengan pemeriksaan kargo dan kompartemen kargo, serta tiga items umum, yaitu bila tidak termasuk dalam keempat kategori sebelumnya.

"“Semaksimal mungkin kami berusaha untuk menciptakan angkutan udara yang selamat, aman, lancar, dan nyaman sebagaimana harapan pengguna jasa penerbangan. Untuk keselamatan, tidak ada toleransi. Ini no go item yang harus dipenuhi bila ingin terbang," tegas Polana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan