Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Kesetiaan Atiqah Dampingi Ratna Sarumpaet Jalani Sidang: Ikut Mobil Tahanan Hingga Jadi Penjamin

Atikah Hasiholan tampak setia mendampingi ibunya, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Di sampingnya tampak kakak prianya, Mohammad Iqbal Alhady dan Fathom Saulina.

Ketiganya terlihat mengikuti secara serius sidang perdana sang ibu, Ratna Sarumpaet.

Mereka tampak mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. ((ANTARA FOTO/RENO ESNIR))

Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Baca: Dari Prabowo Subianto sampai Ridwan Kamil Disebut dalam Dakwaan Ratna Sarumpaet

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum empat orang, masing-masing atas nama Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, serta Las Maria Siregar.

Usai persidangan Atiqah Hasiholan mengungkapkan harapannya atas proses hukum yang dijalani ibunya.

Ia berharap tak ada unsur politis dalam kasus yang menjerat Ratna sarumpaet.

Ia pun berharap hakim dapat mengadili melalui fakta yang ada.

"Ya saya harap tidak ada unsur politis dalam hal ini ya. Berharap betul sidang ini dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujar Atiqah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Pengangguhan penahanan

Atiqah Hasiholan pun mengungkapkan bila ibunya kembali mengajukan penangguhan penahanan.

Bahkan, Atiqah dan kakak kandungnya turut menjadi penjamin bagi Ratna agar permohonan tahanan kota dikabulkan.

"(Penjaminya, - red) Saya dan kakak saya. Bentuk dukungan keluarga ya gimana sih, ya dukungan untuk orang yang kita sayangi, ya kita kasih semuanya," kata dia. (Tribunnews.com/ fahdi/ vincentius/ Bayu)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved