Senin, 18 Agustus 2025

Mahfud MD Klarifikasi Tuduhan 'Kakek Kampret' Bahwa Nopol Mobilnya tak Terdaftar di Samsat

Mahfud MD beri klarifikasi soal pelat nomor mobil Camry miliknya yang sempat disebut-sebut tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta oleh 'Kakek Kampret'.

Editor: juniantosetyadi
Tribunnews.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

TribunSolo.com/Noorchasanah A

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan klarifikasi soal pelat nomor mobil Camry miliknya yang sempat disebut-sebut tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.

Hal tersebut dicuitkan oleh seorang pengguna akun Twitter, @KakekKampret_, Jumat (1/3/2019).

Pengguna akun KakekKampret menanyakan kepada Mahfud MD soal mobil Camry dengan nomor polisi B 1 MMD yang tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.

Akun itu juga meminta kepada Mahfud untuk menjawab tanpa melapor ke polisi.

Begini cuitannya yang kemudian dijawab oleh Mahfud:

"Saudara @mohmahfudmd mengapa nopol B 1 MMD mobil camri punya anda tidak terdaftar di daftar pemilik kendaraan yg terdaftar di samsat DKI,

tolong dijawab jgn lapor polisi ya

gaess kakek mual mual," tulis akun @KakekKampret_.

Pelat nomor mobil Mahfud MD yang dipersoalkan seorang netizen
Pelat nomor mobil Mahfud MD yang dipersoalkan seorang netizen pemakai akun @KakekKampret. (INSTAGRAM)

Mahfud pun kemudian menjawab cuitan tersebut dengan menganggap pertanyaan dari @KakekKampret_ sebagai pertanyaan bodong.

Mahfud juga memberikan alasan soal pelat mobil yang dimaksud.

HALAMAN SELANJUTNYA ===>

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan