Kamis, 14 Agustus 2025

14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Uang Rp 4,37 Miliar Kepada KPK Terkait Suap Ketuk Palu APBD

14 anggota DPRD Jambi mengembalikan uang Rp 4,37 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pimpinan Fraksi

4. Sufardi Nurzain Fraksi Golkar

5, Cekman Fraksi Restorasi Nurani

6. Tadjudin Hasan Fraksi PKB

7. Parlagutan Nasution Fraksi PPP

8. Muhammadiyah Fraksi Gerindra

Pimpinan Komisi

9. Zainal Abidin Ketua Komisi IlI

Anggota DPRD Provinsi Jambi

10. Elhelwi Anggota DPRD

11. Gusrizal Anggota DPRD

12. Effendi Hatta Anggota DPRD

13. Jeo Fandy Yoesman alias Asiang swasta

Diketahui, para pimpinan DPRD berperan meminta, menagih, dan melakukan pertemuan untuk membicarakan uang 'ketuk palu' pengesahan APBD.

Mereka juga diduga meminta jatah proyek serta menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600juta untuk masing-masing pimpinan.

Baca: Fraksi PDIP DPRD DKI Sebut Butuh Kajian Terkait Rencana Penjualan Saham PT Delta Djakarta

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan