14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Uang Rp 4,37 Miliar Kepada KPK Terkait Suap Ketuk Palu APBD
14 anggota DPRD Jambi mengembalikan uang Rp 4,37 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Pimpinan Fraksi
4. Sufardi Nurzain Fraksi Golkar
5, Cekman Fraksi Restorasi Nurani
6. Tadjudin Hasan Fraksi PKB
7. Parlagutan Nasution Fraksi PPP
8. Muhammadiyah Fraksi Gerindra
Pimpinan Komisi
9. Zainal Abidin Ketua Komisi IlI
Anggota DPRD Provinsi Jambi
10. Elhelwi Anggota DPRD
11. Gusrizal Anggota DPRD
12. Effendi Hatta Anggota DPRD
13. Jeo Fandy Yoesman alias Asiang swasta
Diketahui, para pimpinan DPRD berperan meminta, menagih, dan melakukan pertemuan untuk membicarakan uang 'ketuk palu' pengesahan APBD.
Mereka juga diduga meminta jatah proyek serta menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600juta untuk masing-masing pimpinan.
Baca: Fraksi PDIP DPRD DKI Sebut Butuh Kajian Terkait Rencana Penjualan Saham PT Delta Djakarta