Sabtu, 6 September 2025

Kasus Taufik Kurniawan, KPK Buka Peluang Usut Suap Pengurusan Anggaran DAK Daerah Lain

Untuk mengembangkan kasus dugaan suap itu, lembaga antikorupsi mengantongi bukti keterlibatan dan aliran uang sejumlah pihak.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan di Gedung KPK 

Seperti, Mantan Ketua Banggar DPR yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig, Wakil Ketua Banggar dari PDIP Said Abdullah, dan Wakil Ketua Banggar yang juga Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid.

Kemudian Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat yang juga mantan Wakil Ketua Banggar Djoko Udjianto dan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Sukiman.

"Semoga dapat kita ungkap di proses persidangan nanti. Kami harap yang bersangkutan bisa lebih terbuka di persidangan. Karena sikap-sikap kooperatif pasti akan dihitung oleh jaksa penuntut umum baik itu dalam pengajuan penuntutan, atau pun nanti oleh hakim mempertimbangkan berat dan ringannya. Dan faktor keterbukaan dari pihak-pihak tertentu yang pernah diperiksa oleh KPK tentu menjadi poin yang dicermati nanti," jelas Febri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan