Jumat, 29 Agustus 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Romahurmuziy Merasa Dijebak Setelah Jadi Tersangka, KPK Ungkap Bukti Lain : Sempat Menghindar

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy mengaku merasa dijebak hingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM -- Dugaan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy yang mengaku merasa dijebak ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya sama sekali tidak ada upaya untuk menjebak.

Sementara itu, saat keluar dari Gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan, Romahurmuziy menyampaikan perasaanya itu kepada wartawan.

Romahumuziy selaku anggota DPR dari Fraksi PPP diduga menerima suap untuk membantu dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Ia juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, Sabtu (16/3/2019).

Dilihat dari tayangan langsung di Kompas.com, Romahurmuziy keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.45 WIB.

Sambil tersenyum, Romahurmuziy tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange.

Ia juga mengenakan kacamata hitam dan berjalan melewati kerumunan para wartawan.

Romahurmuziy dibawa beberapa petugas KPK menuju mobil tahanan KPK.

Tak banyak komentar Romahurmuziy kepada wartawan yang menunggu.

Baca selengkapnya ======>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan