Sabtu, 23 Agustus 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Mahfud MD Ungkap Sumber Informasi yang Membuatnya Tahu Romy Mau Ditangkap KPK Sebelum OTT Terjadi

Mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak diberi bocoran oleh KPK terkait kasus Romahurmuziy.

Editor: Sugiyarto
Kolase Instagram Mahfud MD / Kompas.com
Mahfud MD vs Romahurmuziy 

Sebelumnya, Mahfud MD sempat memperingatkan Romahurmuziy.

Dilihat TribunJateng dari akun Youtube TVoneNews dengan judul 'Ini Tanggapan Prof. Mahfud MD Soal Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK' yang diunggah pada Jumat (15/3/19).

Mulanya, Mahfud MD menceritakan bahwa Romy ingin bertemu dengannya.

Mahfud MD mengatakan bahwa ia sudah pernah bilang ke Romy terkait kasusnya.

"Saya sudah pernah bilang pada dia, karena begitu ribut-ribut soal batal cawapres itu, saya tampil di ILC, kemudian 2 hari setelah itu saya bertemu dengan Romi di hotel Dahrmawangsa," ujarnya.

Mahfud lantas menceritakan bahwa Romy menanyakan soal okunum-oknum yang dicurigai KPK.

"Dia menanyakan, apakah betul, dirinya teridentifikasi, saya bilang, saya nggak lapor ke KPk, saya justru dikasih tahu KPK," ujarnya.

Mahfud MD mengaku bahwa dirinya mengetahui daftar orang-orang yang dicurigai KPK.

"Saya nggak perlu lapor ke KPK, saya baca di KPK tentang orang-orang ini," ujarnya.

Mahfud MD mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kurang berdaya dalam penentuan jabatan-jabatan di departmene agama

"Nampaknya menteri agama kurang berdaya dengan orang ini, sehingga jabatan-jabatan itu di departemen agama, menteri agamanya kurang berdaya untuk menentukan pejabat-pejabat, saya sudah laporkan ini ke pihak terkait untuk ditertibkan secara adminsitratif, kalau begini terus, ini hanya waktu yang ditunggu," ujarnya.

Ungkapan tidak berdayanya Menteri Agama membuat Mahfud MD kembali menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang ia temukan.

Namun, Mahfud MD tidak mengiyakan tentang adanya jual beli jabatan, hanya kejanggalan dalam pembagian jabatan.

"Saya belum bicara jual beli jabatan ya, tetapi penentuan jabatan-jabatan banyak yang tidak wajar. Orang dipindah mendadak, orang yang layak menjabat itu ternyata tidak, yang menang pemilihan pun jadi kalah, jadi tidak diangkat," jelas Mahfud MD.

Walau dari aturan memang Menteri Agama yang berhak menentukan posisi-posisi jabatan, namun Mahfud MD menyatakan bahwa ia tidak berdaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan