Kamis, 4 September 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Romahurmuziy Lebih Sering Diam di Sel

Sejak dua hari menjadi tahanan di Rutan KPK, Rommy belum bisa ditemui oleh pihak keluarga. Baru kuasa hukum yang menemuinya.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Muhammad Romahurmuziy alias Rommy (44) selaku anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum PPP ditahan oleh KPK sejak Sabtu (16/3), setelah sehari sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari tim KPK di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti OTT adalah sebesar 156.758.000 disita.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, diduga berperan sebagai pemberi suap turut dicokok oleh petugas KPK. 

Rommy diduga bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk membantu meloloskan  Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin yang tengah mengikuti seleksi jabatan di Kemenag.

Dia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan bagi Muafaq dan Haris Hasanuddin.

Muafaq diduga memberikan duit Rp 50 juta kepada Rommy pada hari dilakukan OTT, sedangkan Haris diduga memberikan duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. (tribun network/ryo/coz)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan