Pilpres 2019
Penjelasan BPN Tentang Novel Baswedan akan Jadi Jaksa Agung: Masa Wacana Saja Tidak Boleh?
Andre hanya mengatakan wacana keinginan BPN untuk mengajukan nama Novel Baswedan menjadi Jaksa Agung.
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Hendra Gunawan
Kendati demikian, ia menilai ada hal yang menarik pada isu tersebut adalah dia diisukan sebagai "Orang" Partai Gerindra. Karena menurutnya, biasanya ia diisukan justru dikaitkan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Yang menarik kenapa Gerindra ya? Biasanya karena saya membiarkan jenggot tumbuh dikaitkan dengan PKS," kata Novel.
Namun, penyidik yang pernah mengalami teror penyiraman air keras sehingga merusak mata bagian kirinya itu, khawatir hal ini hanya soal pengalihan isu semata. "Saya cuma khawatir ini sekedar pengalihan isu atau pancingan saja," tambahnya.
Novel mengatakan, ia juga mendapatkan isu tersebut juga dibagikan di grup-grup komunikasi anggota Kepolisian. Baginya isu tersebut adalah sesuatu yang lucu.
"Saya dapat informasi bahwa fitnah ini banyak di Share di grup-grup anggota Polri. Bagi saya aneh saja kalo saya mengkritik kerja Polri yang 'enggan' mengungkap penyerangan terhadap saya, lalu saya juga protes terhadap sikap Presiden yang diam saja dan tidak mau membentuk TGPF atas serangan-serangan terhadap orang-orang KPK, lalu saya dianggap politisi Gerindra. Lucu saja sih," kata Novel.
Sementara itu, KPK memastikan para pimpinan serta pegawainya tidak terjun ke dalam politik praktis. Tanggapan itu sekaligus menepis soal adanya isu salah satu penyidiknya, yaitu Novel Baswedan yang menjadi bagian dari Partai Gerindra.
"KPK mulai dari unsur pimpinan sampai pada unsur pegawai memastikan tidak akan terkait pada kelompok politik praktis manapun," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK.
Kata Febri, cara-cara untuk menempatkan KPK dalam isu politik praktis hanya akan merugikan upaya pemberantasan korupsi yang tengah masif.
"Jadi kami harap semua pihak bisa menempatkan KPK sebagai lembaga independen. Jangan tarik KPK ke isu politik praktis. Karena itu hanya akan merugikan upaya pemberantasan korupsi kita," katanya.(tribunnews/amryono prakoso)