Jumat, 29 Agustus 2025

Pemilu 2019

Bawaslu: Persoalan Hak Pilih Harus Jadi Skala Prioritas Perhatian Utama

Tingginya prioritas hak pilih turut dibarengi dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa pengurusan form A5 untuk pindah memili

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Mochammad Afifuddin 

Kemudian di tingkat Kabupaten/Kota, ada 8 daerah yang masuk kategori kerawanan tinggi. Yaitu Kabupaten Jayapura di Papua (80,21), Kabupaten Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), Kota Solok di Sumatera Barat (68,59), dan Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52).

Lalu, Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44) dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan