Jumat, 29 Agustus 2025

Pemilu 2019

Kronologi Tim Gakkumdu Tangkap Seorang Pria di Dekat Posko Pemenangan M Taufik

Penangkapan seorang pria di dekat Posko Pemenangan M Taufik yang dilakukan tim Gakkumdu diawali adanya laporan warga.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi. 

M Taufik menjelaskan kronologi penangkapan Carles yang merupakan koordinator saksi tingkat RW.

Saat penangkapan, Taufik mengakui dirinya sedang berada di dalam kantor guna memberi penjelasan kepada koordinator saksi, Senin (15/4/2019) sore.

"Ketika kami sedang mengumpulkan koordinator saksi tingkat RW, karena itu ada saksi ada koordinator, saksi tingkat RW kecamatan baru ke kabupaten kota dan provinsi," ujarnya saat konferensi pers di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politisi Gerindra, M Taufik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politisi Gerindra, M Taufik. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"Jadi ketika kami sedang menjelaskan di kantor kami, saya dibisiki ada anak buah yang dibawa polisi. Jadi bukan Bawaslu yang bawa, polisi yang bawa," imbuhnya.

Taufik menambahkan uang yang diamankan saat penangkapan senilai Rp 40 juta merupakan uang untuk biaya operasional koordinator saksi dan para saksi di TPS.

Baca: PDIP Yakin Suara Jokowi-Maruf di Atas 58 Persen

Hal itu, kata Taufik, tidak dilarang dalam undang-undang karena merupakan bagian dari ongkos politik.

"Saat itu juga selesai saya memberikan penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara, jawabannya 'enggak apa apa bang itu namanya ongkos politik, enggak dilarang oleh undang-undang'," katanya.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan Charles masih berada di kantor polisi.

"(Kita) masih mengikuti prosedur polisi. Nanti kemudian kalau memang perlu mengambil langkah-langkah hukum kita akan ambil langkah-langkah hukum," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penangkapan Pria di Dekat Posko Pemenangan M Taufik Berdasarkan Laporan Warga 

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan