Senin, 13 April 2026

Pemilu 2019

Tadi Malam, Bawaslu Sita Satu Truk Sembako di Kalideres

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengamankan sebuah truk berisi sembako di RT 04, RW 04 Semanan, Kalideres pada Selasa (16/4/2019) malam.

Kompas.com/Tatang
Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengamankan sebuah truk berisi sembako di RT 04, RW 04 Semanan, Kalideres pada Selasa (16/4/2019) malam.

Pengamanan itu dilakukan Bawaslu setelah mendapat laporan dari warga sekitar.

Abdul Roup, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, mengatakan, saat ini truk tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Bawaslu Jakarta Barat.

"Sekarang diamankan di kantor Bawaslu Jakarta Barat, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," kata dia saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (17/4/2019) pagi.

Baca: Fakta Seputar Penangkapan Pria Dekat Posko M Taufik: Ada 80 Amplop Uang Hingga Penjelasan Polisi

Baca: CEK FAKTA: Yang Penting Bawa E-KTP, Bisa Mencoblos di Mana Saja, Benarkah?

Ia mengatakan, Bawaslu belum menemui tindak pidana Pemilu terhadap truk bermuatan sembako tersebut. Pihaknya akan memintai keterangan sejumlah pihak sebelum menentukan apakah akan ada tindakan pelanggaran terhadap sembako-sembako tersebut. "Ya untuk sementara masih kita amankan dulu," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Sita Satu Truk Sembako di Kalideres 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved