Kasus Suap di Kementerian PU
KPK Dalami Hasil Pemeriksaan BPK Terkait Suap Proyek SPAM di Kementerian PUPR
KPK mendalami hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek-proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut.
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp 350 juta dan USD 5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung.
Selanjutnya, Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Woro Kustinah Rp 1,42 miliar dan SGD 22.100 untuk pembangunan SPAM Katulampa.
Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
Berita Terkait