Selasa, 2 Juni 2026

KPK Periksa Direktur Utama PT Jasa Tirta Luhur

Direktur Utama PT Jasa Tirta Luhur Andrijanto dan Kadiv P3 Perum Jasa Tirta II Esthi Pambangun bakal memberikan kesaksiannya di KPK.

Tayang:
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sambangi kantor KPU RI pada Selasa (2/4) malam. 

Bahkan, nama-nama para ahli yang tercantum dalam kontrak hanya dipinjam dan dimasukan ke dalam dokumen penawaran PT BMEC dan PT Dua Ribu Satu Pangripta sebagai formalitas untuk memenuhi administrasi lelang.

Selain itu, penanggalan dokumen administrasi lelang secara backdated.

Akibat rekayasa yang dilakukan Djoko dan Andririni tersebut, keuangan negara diduga dirugikan hingga Rp 3,6 miliar.

Kerugian negara ini diduga merupakan keuntungan yang diterima Andririni dari kedua pekerjaan tersebut atau setidaknya lebih dari 66 persen dari pembayaran yang telah diterima.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved