Kasus Ratna Sarumpaet
Dalam Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Beberkan Kunci Kebohongan dan Rocky Gerung Merasa Jengkel
Dalam sidang kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019), Jaksa memanggil Tompi dan Rocky Gerung sebagai saksi.
Editor:
Whiesa Daniswara
Meski begitu, Ratna menyebut persidangan hari ini berlangsung dengan lancar.
Dirinya menilai kesaksian Rocky maupun Tompi sudah berdasarkan fakta yang ada. "(Kesaksian Rocky dan Tompi berdasarkan fakta) iya benar," ucap Ratna.
Rocky jengkel dibohongi
Setelah meminta keterangan Tompi, jaksa bertanya kepada saksi Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengaku jengkel setelah mengetahui Ratna berbohong soal kabar dirinya menjadi korban penganiayaan berdasarkan foto wajahnya lebam.
"Saya jengkel aktivis demokrasi bisa berbohong, saya tagih integritasnya. Bagi pejuang demokrasi, integritas itu harga mati," kata Rocky.

Ia mengaku mengetahui Ratna menjadi korban penganiayaan pada 2 Oktober 2018 melalui aplikasi WhatsApp.
Hanya berselang satu hari, Ratna menggelar jumpa pers untuk mengakui jika ia sudah berbohong.
Meskipun jengkel, Rocky Gerung mengatakan tidak mau ambil pusing terkait kebohongan Ratna.
Ia menekankan, persahabatan dirinya dengan Ratna masih tetap berjalan baik.
"Dia (Ratna) sudah minta maaf ke publik, ya sudahlah kalau sudah minta maaf," ucap dia.
"Saya pribadi menganggap permasalahannya selesai ketika dia sudah minya maaf," tambah pakar filsafat itu.
Kendati begitu, Rocky Gerung tetap jengkel menjadi korban kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Tapi saya tetap merasa jengkel saat itu bahwa saya dibohongi," ujar Rocky.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Twit Fadli Zon Kuncian Tompi Bongkar Kebohongan Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung Kasih Pengakuan