Pemilu 2019
Farouk Minta KPU dan Bawaslu Beri Perhatian Khusus untuk Penghitungan Suara di Malaysia
Farouk mendesak Bawaslu dan KPU agar memberikan perhatian khusus terkait proses penghitungan suara di Malaysia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farouk Abdullah Alwyni mendesak Bawaslu dan KPU agar memberikan perhatian khusus terkait proses penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Hal ini menyusul insiden penemuan surat suara Pileg 2019 yang sudah tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg nomor urut dua, Davin Kirana. Pasalnya, potensi pelanggaran sejenis masih terbuka tidak hanya di Kuala Lumpur tapi Kota Kinabalu dan lainnya yang terindikasi penggelembungan data pemilih oleh pihak-pihak tertentu.
Farouk mengatakan ada kemungkinan jual beli suara di dapil Malaysia yang diduga melibatkan pejabat tinggi Kedubes RI untuk Malaysia berdasarkan temuan-temuan di lapangan. Diketahui, Rusdi Kirana, Dubes RI di Malaysia merupakan orangtua dari Davin.
“Indikasi jual-beli suara ini karena kondisi di Malaysia yang memang rawan. Pemilih tersebar luas hingga di perkebunan-perkembunan juga pabrik-pabrik, sehingga sangat memungkinkan surat suara tidak sampai terjangkau ke pemilih,” katanya di Jakarta, Senin (23/4/2019).
Baca: Buah-buahan Ini Diyakini Bisa Mengurangi Efek Diare yang Diderita Anak
Baca: Sosok KH Abdurrahman Wahid Masih Menjadi Magnet Kemenangan di Jawa Timur
Baca: BREAKING NEWS: Jakmania Boleh Masuk ke SUGBK Untuk Saksikan Laga Persija vs Ceres Negros
Berdasarkan data KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri mencapai 2 juta pemilih dan paling banyak berada di Malaysia, yakni mencapai 1,1 juta pemilih.
Menurut Farouk, Davin bisa saja menang mudah dengan meraih misalnya 100.000 suara dari pemilih di Malaysia berkat intervensi orangtuanya.
"Jika lolos menjadi wakil rakyat dengan cara-cara yang tidak fair tentu akan sangat mencederai semangat dan martabat demokrasi Indonesia itu sendiri," katanya.
Itu sebabnya, Farouk meminta KPU dan Bawaslu memberikan perhatian khusus pada penghitungan suara caleg tersebut.
“Langkah ini sebagai bentuk antisipasi jika nantinya yang bersangkutan memperoleh suara besar secara tidak wajar, menyusul dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan yang sempat menghebohkan publik,” ujar Farouk.
Apalagi sebelumnya, kata Farouk, Bawaslu juga telah merekomendasikan kepada KPU untuk memberhentikan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Krishna KU Hannan dari keanggotaan di PPLN Malaysia.
"Hal ini setidaknya mengisyarakat keterlibatan pejabat Kedubes RI di Malaysia untuk memenangkan pihak-pihak tertentu bukan isapan jempol belaka."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/beredar-video-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-di-media-sosia.jpg)