Pemilu 2019
Bawaslu RI Mentahkan Usulan KPU Soal Sistem Pemilu Berikutnya
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan KPU jangan dulu berkhayal terlalu jauh.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
Sedangkan opsi terakhir yakni sistem e-rekap. Mengandung pengertian, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS tetap dilakukan seperti biasa. Namun ketika proses rekapitulasi surat suara sudah masuk di tingkat Kecamatan, maka sistem ini baru bisa diterapkan.
Dengan kata lain, rekapitulasi suara yang sebelumnya dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat diganti memakai alat atau mesin elektronik.
Berita Terkait