Selasa, 26 Agustus 2025

Pemilu 2019

Bawaslu RI Mentahkan Usulan KPU Soal Sistem Pemilu Berikutnya

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan KPU jangan dulu berkhayal terlalu jauh.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Rahmat Bagja 

Sedangkan opsi terakhir yakni sistem e-rekap. Mengandung pengertian, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS tetap dilakukan seperti biasa. Namun ketika proses rekapitulasi surat suara sudah masuk di tingkat Kecamatan, maka sistem ini baru bisa diterapkan.

Dengan kata lain, rekapitulasi suara yang sebelumnya dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat diganti memakai alat atau mesin elektronik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan