Rabu, 27 Agustus 2025

Wagub DKI Jakarta

Tjahjo: Sudah Mundur Secara Sukarela, Seyogyanya Sandiaga Tidak Kembali Jadi Wagub DKI

Menurut Tjahjo sebaiknya Sandiaga tidak kembali ke kursi DKI 2 setelah sebelumnya menyatakan mundur karena ikut dalam Pilpres 2019.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut menanggapi isu calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno bakal kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Tjahjo sebaiknya Sandiaga tidak kembali ke kursi DKI 2 setelah sebelumnya menyatakan mundur karena ikut dalam Pilpres 2019.

"Menurut saya yang bersangkutan sudah minta mundur secara sukarela, seyogyanya tidak kembali lagi," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Tjahjo Kumolo menjelaskan secara aturan memang tidak dilarang seseorang yang sudah menyatakan mundur sebagai wakil gubernur kembali lagi menempati jabatan itu.

Politisi PDIP ini juga menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada partai politik pengusung.

"Di aturannya sih enggak ada, di UU (undang-undang) enggak ada. Silahkan aja itu kan kewenangan partai politik pengusung," paparnya.

Baca: Masyarakat Jangan Termakan Isu Menyesatkan Soal Konspirasi Pemilu

Namun Tjahjo Kumolo berpendapat Sandiaga Uno yang sudah menyatakan mundur sebagai wakil gubernur Jakarta baiknya tidak kembali mengambil jabatan tersebut. Terlebih partai pengusung sudah melakukan seleksi mencari kandidat pengganti Sandi.

"Ya kan sudah terbuka menyatakan saya mundur untuk fokus pada cawapres," singkat Tjahjo.

Tjahjo juga berharap proses penentuan Wakil Gubernur DKI Jakarta bisa segera selesai dilakukan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan