Sabtu, 6 September 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Pesan WhatsApp Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, dan Nanik S Deyang Dibuka di Sidang, Ini Isinya

Dalam tangkapan layar yang ditampilkan, saksi menjelaskan bahwa Ratna mengirimkan foto wajah lebam kepada Fadli Zon.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
Ratna Sarumpaet Memberi keterangan ke Media sebelum kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (26/3/2019) 

"Mbak, sebaiknya bertemu di luar saja. Lalu Ratna share lock, setelah lokasi itu dilakukan penelusuran, lokasinya di Jalan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Saji.

Lokasi tersebut merupakan kediaman Ratna Sarumpaet, lokasi jumpa pers digelar.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Percakapan Ratna dengan Fadli Zon dan Nanik S Deyang Dibeberkan dalam Sidang, Ini Isinya..."
Penulis : Walda Marison

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan