Suap Proyek PLTU Riau 1
KPK Sebut Sofyan Basir Saat Ditetapkan Tersangka Berada di Singapura Bukan Perancis
Basaria Panjaitan menyebut selama ini Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir berada di Singapura, bukan Paris, Perancis.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
"Kami tahu kapan yang bersangkutan tercatat pergi dan tujuannya kemana, termasuk juga hari ini. Info yang kami terima yang bersangkutan sudah kembali ke Indonesia," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Baca: Soal Video Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu RI: Silakan Laporkan dan Viralkan
Febri Diansyah pun menjelaskan kenapa penahanan atau tindakan pencegahan terhadap Sofyan Basir belum dilakukan.
Menurutnya, kedua hal itu bagaimana tergantung kebutuhan tim penyidik.

"Pencegahan bisa dilakukan jika dibutuhkan oleh proses penyidikan. Kalau nanti penyidik membutuhkan itu tentu akan dilakukan," jelasnya.
"Nanti tentu sesuai kebutuhan penyidikan, akan dipanggil. Tapi persis jadwalnya kapan, akan kami informasikan lagi," sambung Febri.