Senin, 8 September 2025

KPK Berharap Tahun Ini Koruptor Bisa Huni Lapas Nusakambangan, Berikut Pertimbangannya

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap pada 2019 terpidana kasus korupsi bisa jadi penghuni Lapas Nusakambangan untuk beri efek jera.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat ditemui di depan ruang Bima dan Sadewa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019). 

"Ya ini juga di samping untuk mengembalikan kerugian keuangan negara kemudian juga penjeraannya karena yang boleh masuk di Nusakambangan itu betul-betul keluarga inti jadi hanya istri, anak, penasihat hukum itu boleh," kata Agus.

Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap Jateng
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap Jateng (ribunjateng/dok)

Agus pun sudah berbicara dengan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami agar narapidana korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusambangan.

"Sudah bicara dengan Bu Dirjen juga bagaimana caranya kemudian bisa. Nanti pimpinan (KPK) akan membuktikan pada jaksa KPK supaya mulai tahun 2019 ini eksekusinya itu kemudian bisa dimasukkan ke sana, itu mungkin akan memberikan efek yang kita harapkan," kata Agus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan