KPK Berharap Tahun Ini Koruptor Bisa Huni Lapas Nusakambangan, Berikut Pertimbangannya
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap pada 2019 terpidana kasus korupsi bisa jadi penghuni Lapas Nusakambangan untuk beri efek jera.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
"Ya ini juga di samping untuk mengembalikan kerugian keuangan negara kemudian juga penjeraannya karena yang boleh masuk di Nusakambangan itu betul-betul keluarga inti jadi hanya istri, anak, penasihat hukum itu boleh," kata Agus.

Agus pun sudah berbicara dengan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami agar narapidana korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusambangan.
"Sudah bicara dengan Bu Dirjen juga bagaimana caranya kemudian bisa. Nanti pimpinan (KPK) akan membuktikan pada jaksa KPK supaya mulai tahun 2019 ini eksekusinya itu kemudian bisa dimasukkan ke sana, itu mungkin akan memberikan efek yang kita harapkan," kata Agus.