Selasa, 9 September 2025

Baru Lepas Kartu Kuning dari Uni Eropa, Harusnya Vietnam Jera Lakukan Ilegal Fishing

Menteri Susi Pudjiastuti menyebut Vietnam baru saja terlepas dari kartu kuning (yellow card) dari Uni Eropa karena permasalahan illegal fishing.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pihak terkait menyampaikan pemaparan terkait penangkapan empat kapal perikanan Vietnam pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Laut Natuna Utara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada konferensi pers di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (25/2/2019). Atas penangkapan yang dilakukan pada 19 Februari 2019 itu, Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyampaikan protes keras terhadap tindakan Vietnam Fisheries Resources Surveillance KN-241 dan meminta pemerintah Vietnam melalui koridor diplomatik resmi memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi, serta meminta agar keempat kapal yang sebelumnya telah ditangkap oleh KP Hiu Macan 01 diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk dapat diproses secara hukum. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Akibat provokasi yang dilakukan kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381, KIA BD.979 bocor dan tenggelam.

Baca: Marwan Batubara Sebut Orang Dalam di KPU Bisa Merekayasa Data

Baca: 158 Perangkat Desa Terjerat Kasus Korupsi, ICW Singgung Keterkaitan Dana Desa

ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang berhasil diamankan ke atas KRI Tjiptadi-381.

Baca: VIDEO Link Live Streaming Burnley vs Manchester City Malam Ini Jam 20.50 WIB

Namun, 2 ABK yang berada diatas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

"Kemudian 12 ABK kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan