Pemilu 2019
Ketua Komite I DPD: Tak Ada Alasan Kuat Hentikan Situng KPU, Human Error Pasti Terjadi
Benny Rhamdani menilai tidak ada alasan kuat untuk menghentikan proses penginputan rekapitulasi formulir C1 ke Situng KPU.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menilai tidak ada alasan kuat untuk menghentikan proses penginputan rekapitulasi formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU RI.
Apalagi, kehadiran Situng merupakan langkah KPU untuk memberikan informasi cepat, terbuka, dan transparan kepada publik mengenai hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS.
Menurutnya, segala isu yang ramai di media sosial soal tuduhan kecurangan Situng dipastikan tidak benar dan tak berdasar.
Benny Rhamdani pun memahami alasan human error jadi faktor penyebab kekeliruan input data form C1 ke Situng.
Baca: Taktik dan Strategi Jitu Pelatih Liverpool Hingga Bisa Hancurkan Barcelona
"Tidak ada alasan situng untuk dihentikan atau menuduh terjadi kecurangan. Jika terjadi kekeliruan itu yang sifatnya human error. Jadi kalau sifatnya human error itu pasti terjadi," kata kata Benny Rhamdani di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Selain itu, ia juga tegas mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan terkait Situng KPU RI yang katanya telah disiapkan dan di desain sedemikian rupa untuk kepentingan pihak tertentu, merupakan tuduhan dengan persentase akurasi 0 persen.
"Kami berani mengatakan zero (0) persen dari tuduhan itu," kata Benny usai meninjau kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Baca: Rayakan Capaian 80 Juta Suara Real Count Internal, TKN Jokowi-Maruf: Pertandingan Sudah Selesai
Benny berani menyatakan demikian, karena dirinya memiliki kesempatan untuk membuktikan sendiri dengan mengecek Situng ataupun server KPU siang tadi.
"Hari ini kami bisa memastikan. Secara teoritik maupun akademik," imbuh dia.
Untuk diketahui, hingga Rabu (8/5) pukul 16.00 WIB, dengan data masuk hingga 72,50 persen, atau 589.695 dari 813.350 TPS .
Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,16 persen suara. Sedangkan paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi mendapatkan 43,84 persen suara.
Baca: Mbak Lala Nangis Sampai Tak Mau Lagi Mengasuh Rafathar, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Penyebabnya
Sandiaga minta Situng diaudit
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Sebab, Sandiaga mendapat laporan banyak kesalahan input suara di situng yang bisa diakses publik di website resmi KPU itu.
"Aktivis-aktivis sudah menemukan begitu banyak permasalahan terkait data entry di situng. Oleh karena itu perlu sistem ini diaudit agar tuduhan bahwa ini berpola dan hanya menguntungkan paslon tertentu itu bisa dihindarkan," kata Sandiaga di Bandung, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (6/5/2019).
Sandiaga mengatakan, permintaannya untuk mengaudit Situng itu bukan karena suaranya kalah dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurut dia, audit ini penting untuk kualitas pemilu itu sendiri.
Baca: KPU Gunakan Dua Ruangan Pleno untuk Rekapitulasi Surat Suara Pemilu Luar Negeri
Baca: Di mana Presiden Vietnam yang menghilang sejak tiga pekan lalu?
"Karena ini bukan hanya soal kalah menang, yang melaporkan kecurangan ini dua kubu, baik di 01 atau 02. Untuk memastikan pemilu jujur adil dan kita menghadirkan pemilu yang berkualitas, sudah saatnya kita audit apa yang terjadi sampai berulang kali terjadi kesalahan data entry," kata dia.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebelumnya telah melaporkan permasalahan di situng KPU ini ke Badan Pengawas Pemilu.
BPN meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.
Adapun sejauh ini pasangan Jokowi-Ma'ruf lebih unggul berdasarkan Situng KPU. Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 58.372.709 atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 45.282.587 atau 43,69 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 13.090.122 atau 12,62 persen.