Pemilu 2019
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Provinsi Papua Diwarnai Aksi Gebrak Meja
Kejadian gebrak meja saat rekapitulasi suara untuk provinsi Papua terjadi di ruang sidang pleno KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Namun, Jansen tidak mengindahkan.
Baca: Penjelasan Dokter RSPAD Soal Bintik Hitam di Tubuh Anggota TNI yang Meninggal Dunia
Jelas dia, hal itu disampaikan karena mengenai status hukum dari rekomendasi Bawaslu yang harus dijalankan oleh KPU provinsi.
"Sebentar. Ini harus saya omongkan," tegasnya.
"Saya dari tanggal 4 sudah di sini. Kamu baru di sini. Tidak ada seperti ini dari kemarin," saksi dari PKB naik pitam dan menunjuk Jansen serta menggebrak meja.
Namun situasi segera diredakan Ketua KPU, Arief Budiman yang meminta agar tetap menjaga kondusifitas sidang pleno dan mempersilakan agar Jansen menyelesaikan pendapatnya.
Jansen pun mengatakan bahwa dia menginginkan semua hal berjalan baik dan tidak dibicarakan dalam situasi panas.
Baca: Donald Trump Ucapkan Selamat Pada Scott Morrison
"Saya pun hanya panas di sini saja. Saya mau semua memakai hati yang dingin," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan seluruh keberatan sudah ada jalur hukumnya sendiri.
Kata dia, pihak yang tidak bisa menerima keputusan dapat mengadukannya ke Bawaslu dan diperiksa sebagaimana mestinya.
"Semua sudah ada jalurnya pimpinan, apabila ada keberatan dari saksi bisa dilaporkan ke Bawaslu. Demikian," katanya kepada pimpinan sidang.
KPU umumkan dini hari ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk 34 provinsi dan 130 PPLN.
KPU akan langsung menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat nasional secara total, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, pengumuman hasil rekapitulasi suara secara keseluruhan sudah tak sabar dinanti publik.
"Hari ini untuk rekapitulasi suara, kita tetapkan hari ini. Saya pikir masyarakat menunggu agar ini segera ditetapkan," kata Arief Budiman lalu mengetuk palu pengesahan rekap suara untuk provinsi terakhir, Papua, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Baca: Sandiaga Uno Komitmen Lanjutkan OK Oce Meskipun Gagal Menjadi Wakil Presiden
Katanya, pengumuman hasil rekap yang lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.
Karena mereka melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujarnya.
Baca: Penjelasan Dokter RSPAD Soal Bintik Hitam di Tubuh Anggota TNI yang Meninggal Dunia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jansen_20180806_195707.jpg)