Minggu, 24 Agustus 2025

Pilpres 2019

Polisi Ungkap Adanya Dalang dan yang Mendanai Aksi Rusuh 22 Mei

Menkopolhukam Wiranto menegaskan pemerintah sudah mengetahui siapa dalang kericuhan atau kerusuhan aksi 22 Mei

Editor: Sugiyarto
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Situasi terkini pukul 18.30 WIB di depan Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) 

"Kita lihat bukan hanya aspek yuridis, apalagi ini Ramadhan," kata Iqbal. Saat itu, polisi dan tentara yang berjaga ikut buka puasa dan shalat berjamaah.

Pukul 21.00 WIB
Kapolres Jakpus mengimbau massa untuk membubarkan diri. Setelah imbauan beberapa kali, massa kooperatif membubarkan diri. Proses berjalan damai.

Pukul 23.00 WIB
Tiba-tiba ada massa yang tidak diketahui asalnya. Mereka memprovokasi hingga melakukan anarkistis.

Lantaran tidak boleh lagi ada kerumuman massa, Kepolisian membubarkan.

Ketika didorong mundur, massa melawan dengan melempar batu, molotov, dan petasan ukuran besar ke arah petugas.

"Massa tersebut sangat brutal," ujar Iqbal.

Polisi terus melakukan upaya penanganan hingga lima jam.

Massa saat itu terpecah, ada yang mengarah ke Jalan Sabang, ada yang masuk ke gang-gang kecil.

Dalam proses itu, Polisi mengamankan 58 orang yang diduga provokator.

Polisi sedang memeriksa mereka. Dugaan sementara, mayoritas berasal dari luar Jakarta.

Pukul 3.00 WIB
Sekitar 200 orang berkumpul di KS Tubun. Polri menduga massa tersebut sengaja dipersiapkan. Seketika itu, massa bergerak ke arah asrama Polri di Petamburan.

Mereka menyerang asrama dengan melempar batu, molotov, petasan, botol. Saat itu, asrama dijaga petugas piket.

Mobil habis dibakar di depan Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Massa dihalau dengan tembakan gas air mata. Meski dihalau, massa malah masuk ke asrama dan melakukan pengerusakan.

Mereka sampai membakar kendaraan yang terparkir.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan