Pernyataan Wiranto hingga Moeldoko Tanggapi Isu Referendum Aceh yang Dilontarkan Mualem
Isu referendum di Aceh bergulir. Wiranto menyebut tidak akan terjadi, sedangkan Muzakir Manaf tak mau berkomentar lagi.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Malvyandie Haryadi
3. Mualem bisa kena sanksi hukum
Masih kata Wiranto, Mualem dikenai sanksi hukum akibat memunculkan wacana referendum di Aceh.
Menurut Wiranto, sanksi tersebut akan ditentukan setelah dilakukan proses hukum.
"Nanti tentu ada proses hukum untuk masalah ini. Saat hukum positif (soal referendum) sudah tidak ada dan tetap ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, saat ini Muzakir sedang berada di luar negeri.
Wiranto memastikan, proses hukum akan dilakukan untuk menentukan apakah Muzakir melanggar hukum.
4. Ketua DPR tolak wacana referendum
Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo menolak dengan tegas wacana referendum yang dimunculkan Mualem.
"Kami menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).
Ia mengimbau, TNI mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Hal tersebut juga dapat mencegah timbulnya pergolakan politik di daerah lainnya.
Ia juga meminta para akademisi dan ahli hukum tata negara menjelaskan langsung kerugian dari referendum yang akan diderita oleh masyarakat Aceh.
Hal itu, kata dia, berkaca pada berpisahnya masyarakat Timor Timur usai memisahkan diri dari Indonesia.
"Kami mengimbau kepada akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum," kata Bambang.
"Seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur," lanjut dia.
Baca: Berita Terkini Seruan Referendum Aceh, Tak Melanggar MoU Helsinki hingga Tudingan Manuver Politik