Kamis, 28 Agustus 2025

Pernyataan Wiranto hingga Moeldoko Tanggapi Isu Referendum Aceh yang Dilontarkan Mualem

Isu referendum di Aceh bergulir. Wiranto menyebut tidak akan terjadi, sedangkan Muzakir Manaf tak mau berkomentar lagi.

Penulis: Sri Juliati
Kolase SERAMBINEWS.COM/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Soal Referendum di Aceh, Wiranto Sebut Tak Akan Terjadi, Muzakir Manaf Tak Mau Komen Lagi 

3. Mualem bisa kena sanksi hukum

Masih kata Wiranto, Mualem dikenai sanksi hukum akibat memunculkan wacana referendum di Aceh.

Menurut Wiranto, sanksi tersebut akan ditentukan setelah dilakukan proses hukum.

"Nanti tentu ada proses hukum untuk masalah ini. Saat hukum positif (soal referendum) sudah tidak ada dan tetap ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, saat ini Muzakir sedang berada di luar negeri.

Wiranto memastikan, proses hukum akan dilakukan untuk menentukan apakah Muzakir melanggar hukum.

4. Ketua DPR tolak wacana referendum

Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo menolak dengan tegas wacana referendum yang dimunculkan Mualem.

"Kami menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).

Ia mengimbau, TNI mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Hal tersebut juga dapat mencegah timbulnya pergolakan politik di daerah lainnya.

Ia juga meminta para akademisi dan ahli hukum tata negara menjelaskan langsung kerugian dari referendum yang akan diderita oleh masyarakat Aceh.

Hal itu, kata dia, berkaca pada berpisahnya masyarakat Timor Timur usai memisahkan diri dari Indonesia.

"Kami mengimbau kepada akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum," kata Bambang.

"Seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur," lanjut dia.

Baca: Berita Terkini Seruan Referendum Aceh, Tak Melanggar MoU Helsinki hingga Tudingan Manuver Politik

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan