Kasus BLBI
Jawaban KPK Atas Perdebatan Penggunaan Audit BPK Soal Kasus BLBI
KPK menjawab pernyataan Maqdir Ismail, kuasa hukum tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim tentang perdebatan penggunaan au
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Febri mengatakan hingga April 2004, Syafruddin dan Itjih menandatangani Akta Perjanjian Penyelesaian Akhir yang pada pokoknya berisikan pemegang saham telah menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan yang diatur di MSAA dan berikutnya diterbikan SKL-22 untuk Sjamsul Nursalim.
Di sisi lain, KPK juga sebetulnya belum menerima pemberitahuan resmi dari Maqdir Ismail bahwa telah menerima surat kuasa khusus dari Sjamsul dan Itjih dalam penyidikan ini.
Namun, KPK menyarankan agar pihak kuasa hukum keduanya membantu menghadirkan para tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar para tersangka juga dapat memberikan keterangan sesuai dengan data dan apa yang diketahui.