Selasa, 2 September 2025

Pilpres 2019

Polri Tak Gunakan Senjata Api Saat Pengamanan di MK

Apel digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, pada Jumat (14/6/2019) pagi.

Warta Kota/henry lopulalan
Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menggelar apel dalam rangka pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres).

Apel digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, pada Jumat (14/6/2019) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan dan Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana memimpin apel tersebut.

"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," kata Harry saat memimpin apel pengamanan, Jumat (14/6/2019).

Baca: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres

Baca: Sidang Sengketa Pilpres 2019 Digelar Hari Ini, Berikut Lima Pelanggaran yang Disebut BPN sebagai TSM

Baca: Pria Lumajang Bunuh Keluarga Sendiri Usai Emosi Tak Mampu Tebus Istri yang Digadainya Rp 250 Juta

Dia mengingatkan agar personel yang melakukan pengamanan dapat mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.

"Tolong patuhi SOP dan prosedur yang ada. Pelaksanaan di depan MK sudah steril dan diamankan," ujarnya.

Berdasarkan pemantauan, ribuan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI-Polri itu berbaris secara rapi didepan gedung MK.

Saat ini kawasan di Gedung MK sudah steril dan dipagari barrier kawat berduri.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres).

Sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK, pada Jumat (14/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang perdana atau sidang pendahuluan, MK mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun agenda sidang pemeriksaan pendahuluan adalah mendengarkan permohonan pemohon yang diajukan tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berdasarkan pemantauan pada Jumat pagi, aktivitas sudah terlihat di Gedung MK. Petugas keamanan dari unsur TNI dan Polri menggelar apel di Jalan Merdeka Barat.

Sebelum memulai sidang, pihak keamanan akan melakukan sterilisasi area pada pukul 07.45 WIB. Berselang 15 menit setelah sterilisasi dilakukan, pihak berperakara baru diperkenankan masuk ke ruang sidang. Rencananya, sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan