Senin, 25 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Tol Cipali

6 Fakta Amsor, Penyerang Sopir Bus hingga jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Inilah enam fakta Amsor, penumpang bus yang ditetapkan jadi tersangka dengan pasal pembunuhan dalam kecelakaan maut di Tol Cipali.

Penulis: Sri Juliati
TRIBUN/HO/SATLANTAS POLRES MAJALENGKA
Anggota Polres Majalengka bersama petugas penyelamat mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 150, Senin (17/6/2019). Sebanyak 12 orang tewas setelah mengalami tabrakan maut di Tol Cipali pada Senin 17 Juni 2019 dini hari. 

Bahkan, Amsor merasa seperti ingin dibunuh sehingga merasa was-was dan ketakutan.

4. Kronologi penyerangan Amsor pada sopir bus

Mobil Xpander yang hancur lebur setelah tabrakan di Tol Cipali
Mobil Xpander yang hancur lebur setelah tabrakan di Tol Cipali (tribunjabar/eki yulianto)

Berdasarkan kronologi kejadian yang dibeberkan polisi, Amsor tampak secara sengaja menyerang sopir bus PO Safari.

Kepada polisi, Amsor mengaku akan dibunuh oleh sopir dan kenek bus.

Hal tersebut diakui karena Amsor mendengar percakapan telepon sopir dan kenek.

"Dari pengakuannya itu, sopir dan kenek bus ingin membunuhnya," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada wartawan Tribun Jabar.

Setelah keduanya berbincang lewat telepon, Amsor melakukan penyerangan.

Saat menyerang sang sopir, Amsor mengaku berusaha mengambil alih kemudi bus.

Sopir tak tinggal diam dan berujung ia serta Amsor rebutan kemudi.

Hal tersebut malah membuat bus malah menyeberang ke jalur yang berlawanan.

Akibatnya, bus berpelat nomor H 1469 CB itu menabrak sejumlah kendaraan lain pada jalur arah Jawa Tengah ke Jakarta.

"Diduga akibat perebutan kemudi itu bus akhirnya menerobos ke jalur kendaraan dari arah Jateng menuju Jakarta," kata Irjen Pol Rudy.

Ada tiga kendaraan yang tertabrak, yakni Mitsubishi Xpander, Toyota Inova berpelat nomor B 168 DIL, dan Mitsubishi Truk berpelat nomor R 1436 ZA.

5. Keterangan dari saksi kunci

Masih kata Rudi, ditetapkannya Amsor sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan melalui pemeriksaan saksi hingga pelaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan