Senin, 25 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Tol Cipali

6 Fakta Amsor, Penyerang Sopir Bus hingga jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Inilah enam fakta Amsor, penumpang bus yang ditetapkan jadi tersangka dengan pasal pembunuhan dalam kecelakaan maut di Tol Cipali.

Penulis: Sri Juliati
TRIBUN/HO/SATLANTAS POLRES MAJALENGKA
Anggota Polres Majalengka bersama petugas penyelamat mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 150, Senin (17/6/2019). Sebanyak 12 orang tewas setelah mengalami tabrakan maut di Tol Cipali pada Senin 17 Juni 2019 dini hari. 

Satu di antara saksi kunci, W di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon menjelaskan kepada polisi, melihat langsung Amsor menyerang sopir.

“Penting sekali saksi ini. Saksi ini mengatakan, kepada saya, kepada kapolres, ibu itu di belakang sopir duduknya."

"Tiba-tiba ketika sopir dengan kenek telfon-telfonan, ada seorang yang menyerang sopir, datang ke tempat sopir, seperti mau mengambil alih, dan ibu itu udah gak lihat lagi tiba-tiba terjadi kecelakaan,” kata Rudy.

Melalui keterangan saksi kunci itu, tim kepolisian mencari tahu keberadaan penumpang yang menyerang sopir.

6. Hasil tes urine Amsor

Setelah mendapatkan keterangan dari Amsor terkait alasannya melakukan penyerangan, Rudy bersama tim langsung melakukan serangkaian pemeriksaan.

Mereka melakukan tes urine terhadap Amsor, dan hasilnya negatif.

"Amsor masih dirawat, yang bersangkutan belum diperiksa. Diperiksa psikiater saja muntah."

"Untuk kepentingan pemeriksaan, rencananya mau kami pindah ke Majalengka," ujar Mariyono.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tribun Jabar-Ahmad Imam Baehaqi/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan