Rabu, 27 Agustus 2025

Ingin Pelesir ke Yogyakarta, Aspri Menpora Minta Uang ke Terpidana Suap KONI

"Saya mau liburan, minta seikhlasnya. Liburan ke Yogyakarta," ujar Ulum di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, saat bersaksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Kemenpora, Mulyana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7/2019) 

Hakim merincikan bahwa Miftahul Ulum pernah menerima uang Rp2 miliar pada Maret 2018 di kantor KONI. Ulum juga terbukti menerima Rp500 juta pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.

Kemudian, sambung Majelis Hakim, ‎Arief Susanto pernah menerima Rp3 miliar. Ulum kembali menerima uang di ruang Sekjen KONI pada Mei 2018 sebesar Rp3 miliar. Selanjutnya, Ulum juga menerima uang Rp3 miliar dalam pecahan mata uang asing di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.

Miftahul Ulum, Arief Susanto, dan Imam Nahrawi sebelumnya sempat membanta‎h rincian uang tersebut. Ketiganya membantah menerima uang dari KONI.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan