Harapan Baiq Nuril dan 244.082 Orang Teken Petisi Dukungan agar Amnesti Dikabulkan
Petisi agar amnesti Baiq Nuril dikabulkan banjir dukungan. Kini sudah 244.082 orang yang menandatangani petisi tersebut di laman Change.org
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Koalisi Masyarakat Sipil Save Ibu Nuril mendesak agar putusan ini tidak dijadikan preseden dalam penanganan perkara perempuan yang mengalami kekerasan seksual.
Sebab jelas hal ini akan mematikan upaya untuk mendorong korban kekerasan seksual berani berbicara dan bertindak atas kekerasan yang dialaminya.
Baca: Ditanya tentang Kasus Baiq Nuril, Jokowi: Perhatian Saya Sejak Awal Tidak Berkurang
Korban kekerasan seksual harus diberikan ruang yang aman untuk berbicara, menyampaikan kasusnya, dan memperoleh keadilan atas apa yang terjadi kepadanya.
"Jangan sampai karena kasus ini, Ibu Nuril- Ibu Nuril lain justru semakin takut untuk mengutarakan apa yang dialaminya dan oleh karenanya pelaku kekerasan seksual semakin leluasa dalam bertindak sewenang-wenang," tegasnya.
Kebanggaan dan harapan Baiq Nuril
Meski tengah berhadapan dengan hukum, Baiq Nuril merasa bangga bisa menjaga harkat dan martabatnya sebagai perempuan.
Hal tersebut diungkapkan ibu tiga anak tersebut menanggapi putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dirinya tetap bersalah dalam kasus hukum yang menjeratnya.
Baca: PKB Anggap Aneh Narasi Rekonsiliasi Pasca-Pilpres Dikaitkan dengan Habib Rizieq
"Sampai saat ini saya merasa bangga. Sampai saat ini, sampai detik ini, harkat dan martabat saya sebagai perempuan masih tetap terjaga,” ujar Nuril, Jumat (5/7/2019).
Baiq Nuril mengatakan, dirinya sudah bisa berlapang dada menerima segala keputusan hukum dan siap menjalani proses hukum.

Baiq Nuril merasa putusan MA tersebut merupakan jalan terakhir yang sudah ia tempuh.
"Insya Allah saya siap, saya berlapang dada menerima putusan ini, karena ini juga perjuangan terakhir,” ujar Nuril sambil mengusap air matanya.
Nuril mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat, agar dia beserta anak dan keluarganya tetap tabah menerima kondisi hukuman yang menjerat dirinya.
Baiq Nuril meyakini doa dari masyarakat dan orang-orang terdekatnya dapat membuatnya kuat menjalani hukuman.
"Saya minta kepada teman-teman semuanya, dukungan dan doanya, khususnya kepada anak-anak saya dan keluarga, agar tetap bisa menerima semua ini,” ujar Baiq Nuril dengan nada pelan.
Sebelumnya, MA menolak peninjauan kembali (PK) kasus penyebaran konten bermuatan asusila Baiq Nuril, sehingga ia mesti menjalani hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.