Komnas HAM Temukan Titik Terang Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kerusuhan 21-23 Mei
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menemukan beberapa fakta terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan 21-23 Mei lalu
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menemukan beberapa fakta terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan 21-23 Mei lalu.
Perkembangan fakta yang ditemukan dalam investigasi Komnas HAM, Choirul mengatakan pihaknya mendapatkan bukti yang cukup, sehingga fakta dalam peristiwa tersebut menjadi jelas terkuak.
"Komnas HAM sedang dalami cukup serius berbagai alat bukti yang diberikan kepada Komnas HAM, termasuk juga yang didapatkan Komnas HAM sendiri. Dan, dari apa yang kami temukan, satu peristiwanya makin terang kami dapatkan," tutur Choirul di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Pihaknya juga sudah menyimpulkan dugaan adanya pelanggaran HAM dari peristiwa tersebut. Choirul mengklaim pihak tidak menemukan kesulitan dalam memberikan kesimpulan itu.
Baca: Ahok Didatangi Penjual Kerak Telor di Lapangan Banteng, Curhat Kini Sulit Jualan di Balai Kota
Pihaknya juga sedang merumuskan, apakah peristiwa tersebut terkait satu sama lain.
"Ketiga, yang juga ini penting, kami juga sedang merumuskan apakah kasus ini berdiri sendiri ataukah sebuah kasus yang berangkaian dengan peristiwa yang lain. Nah itu juga menemui jalan yang cukup terang," ujar Choirul.
Choirul mengklaim akhir bulan ini, Komnas HAM telah dapat mengumumkan hasil investigasi atau paling lambat awal bulan Agustus.
Pihaknya saat ini masih menunggu keterangan beberapa pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.