Selasa, 7 Oktober 2025

Polemik Kasus Baiq Nuril

Tanggapi Soal Kasus Baiq Nuril, Yasonna Laoly Minta Pendapat Hukum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly meminta pendapat hukum terkait kasus yang telah menimpa Baiq Nuril.

Penulis: Whiesa Daniswara
Warta Kota/henry lopulalan
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menjawab pertanyaan media bersama Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (tengah) usai melakukan pertemuan bersama di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang dilayangkan Baiq Muril meski kini tengah menyusun pendapat hukum terkait wacana amnesti kepada Nuril. Warta Kota/henry lopulalan 

"Kami sendiri sedang akan mengajukan penangguhan eksekusi kepada Jaksa Agung, sehingga bu Nuril tidak ditahan," kata Rieke Diah Pitaloka.

Soal Presiden Jokowi yang memberikan perhatian terhadap kasus Baiq Nuril, Rieke mendukung sepenuhnya.

Baca: Menkumham Sebut Amnesti Paling Memungkinkan untuk Selesaikan Kasus Baiq Nuril

Baca: Baiq Nuril Kukuhkan Tekat Berangkat ke Jakarta untuk Ajukan Amnesti ke Pesiden Jokowi

Ia harap perhatian presiden kemudian bisa berbentuk pemberian amnesti bagi Baiq Nuril.

"Mohon dukungannya dari seluruh masyarakat Indonesia. Dan kami tentu saja mendukung perhatian bapak presiden dan mendukung penuh pak presiden untuk memberikan amnesti kepada Ibu Nuril," katanya.

(Tribunnews.com/Whiesa/Danang Triatmojo/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved