Senin, 1 September 2025

Kasus Novel Baswedan

Fakta Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan, 3 Jenderal Diperiksa hingga Dugaan Motif Politik

Proses pengungkapan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki babak baru.

Penulis: Daryono
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM - Proses pengungkapan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki babak baru.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menyelesaikan tugasnya.

Bekerja selama enam bulan, TGPF menyerahkan hasil investigasi atas kasus Novel ke Kapolri pada Selasa (9/7/2019) malam.

Hasil investigas TGPF mengungkap sejumlah hal mulai dari adanya pemeriksaan terhadap tiga jenderal aktif hingga dugaan adanya motif politik dalam kasus Novel.

Berikut rangkumannya, Rabu (10/7/2019): 

1. Tiga Jenderal Diperiksa

Anggota TGPF Hermawan Kiki Sulistyo menyebut, ada tiga jenderal aktif yang turut diperiksa selama masa investigasi pihaknya.

Namun, ia tak membeberkan siapa jenderal tersebut serta asal institusinya, apakah Polri atau TNI.

Baca: Terima Laporan Investigasi TPF Kasus Novel Baswedan, Polri Sebut Ada Temuan Menarik

Menurutnya, semua hasil investigasi akan dibeberkan pihaknya pekan depan, setelah hasil dibaca dan diterima Kapolri, Selasa malam.

"Pada kasus ini, ada tiga jenderal aktif yang diperiksa. Juga ada jenderal bintang tiga," kata Hermawan di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan.  Tribunnews/Jeprima
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Hermawan mengatakan, tiga jenderal tersebut diperiksa merujuk pada penyelidikan yang telah dilakukan.

Ia memastikan TGPF bekerja secara independen.

“Semua kami periksa lagi sesuai dari hasil penyelidikan yang lama. Kami bekerja independen. Berdasar penyelidikan yang dilakukan tim dahulu."

"Kami ada dari Polri, Polda Metro, Ombudsman, Komnas HAM, kan ada laporannya,” ujarnya.

2. Polri Belum Tahu Identitas Tiga Jenderal yang Diperiksa

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku belum mengetahui siapa jenderal bintang tiga yang dimaksud oleh TGPF. 

Pasalnya, laporan investigasi itu pun baru diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019) malam, dan baru akan dipelajari.

"Kita kan belum tahu detilnya, makanya kemarin itu tim pakar menyerahkan hasilnya kepada Pak Kapolri, Pak Kapolri sedang mempelajari, kami sebagai pejabat utama belum tahu hasilnya itu," ujar Iqbal usai mengikuti peringatan Hari Bhayangkara ke-73 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kiri).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kiri). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu pun menegaskan hasil atau laporan dari investigasi akan disampaikan secara menyeluruh dan lengkap kepada publik oleh TPF pada pekan depan.

"Nanti detilnya satu minggu ke depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami," ucapnya.

3. Hasil Investigas Disampaikan pekan depan

Sementara, anggota TGPF Nurcholis mengatakan, hasil investigasi pihaknya akan disampaikan ke publik pekan depan.

Ia memastikan laporan investigasi yang disusun telah lengkap.

"Saya pastikan laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan," ucap Nurkholis di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Baca: Sudah Selesaikan Investigasi Kasus Penyiraman Novel Baswedan, TPF Berikan Laporan ke Kapolri

Nurkholis menyebut, laporan tersebut telah disampaikan pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri."

"Dan juga walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah, tetapi layaknya sebagai sebuah laporan, tentu harus ada perbaikan di sana-sini," tuturnya.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan.  Tribunnews/Jeprima
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pada kesempatan yang sama, Hendardi yang juga anggota TGPF menyebut hasil investigasi tersebut merujuk pada sebagian penyelidikan Polri sebelumnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan seperti memeriksa saksi, dan reka ulang tempat kejadian perkara.

"Itu yang kami coba uji kembali, termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi, termasuk mengembangkan saksi-saksi."

"Kenapa kami ke Ambon, ke Malang, dan lainnya, itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi, bukan pelesiran," ungkap Hendardi.

3. Komnas HAM Sebut TGPF Curigai Empat Orang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Bahkan, menurut dia, TGPF kasus Novel kemungkinan sudah menemukan auktor intelektualis penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019).

Para Komisioner Komnas HAM saat konferensi pers terkait hasil pemantauan Komnas HAM terkait petugas penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit di kantor Komnas HAM pada Selasa (21/5/2019).
Para Komisioner Komnas HAM saat konferensi pers terkait hasil pemantauan Komnas HAM terkait petugas penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit di kantor Komnas HAM pada Selasa (21/5/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Anam mengatakan, ia mendapatkan informasi itu saat bertemu tim gabungan tiga bulan lalu.

Saat itu, kata dia, tim gabungan menyampaikan mendapat perkembangan signifikan terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca: Siapa 3 Jenderal Aktif yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan?

Setidaknya, lanjut Choirul, ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras.

Temuan itu, kata dia, sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.

"Sekitar 2-3 bulan lalu kami dapatkan info bahwa sudah ada sesuatu yang berjejak dan signifikan. Tinggal apakah Kapolri mem-follow up itu dengan sangat kuat dan mendalam," kata Choirul.

"Kalau bagi Komnas HAM yang paling penting adalah segera ditemukan siapa aktor di balik penyiraman Novel karena temuan Komnas HAM sendiri itu sesuatu yang memungkinkan sampai level intelektualnya," ucap dia lagi.

4. TGPF Sebut Ada Motif Poltitik dalam Kasus Novel 

Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.

"Tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik."

"Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Hendardi, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.

"Novel itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik, dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya, itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa motif tersebut dapat lebih dari satu.

Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, di saat yang sama.

Baca: Amnesty Usul Dibentuk Tim Baru TGPF Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.

5. ICW Anggap Gagal

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah menilai, TGPF bentukan Kapolri telah gagal dalam mengungkap kasus Novel.

"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana saat dihubungi, Senin (8/7/2019).

Wana menilai, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimistis atas kinerja tim tersebut.

Alasannya, jika ditilik komposisi anggotanya, 53 orang di antaranya berasal dari unsur Polri.

Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat, diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel Baswedan sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan.

"Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan Tim Independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo," kata aktivis Indonesia Corruption Watch ini.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan