Jumat, 29 Agustus 2025

Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Dirjen Imigrasi dan Kuasa Hukum Ketua FPI Ungkap Hal Berbeda

Soal kepulangan Rizieq Shihab, Dirjen Imigrasi sebut tak ada larangan hingga kuasa hukum katakan Ketua FPI ini dicekal.

Twitter/Fahrihamzah
Fahri Hamzah bertemu sosok pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ditemuinya bersama Fadli Zon di Makkah. 

3. Kuasa hukum Rizieq

Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri bersama rombongan menemui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Mekkah.
Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri bersama rombongan menemui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Mekkah. (Handout/ist)

Kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus pengurus FPI, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan pihaknya enggan mengomentari rekonsiliasi Prabowo-Jokowi.

Menurut Sugito, rekonsiliasi merupakan urusan politisi.

“Kami dari kuasa hukum tidak mau ikut campur, tidak mau tahu masalah itu,” ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Ia menyebutkan FPI dan Rizieq enggan terjun ke ranah politik.

Baca: Gerindra: Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Satu Syarat Rekonsiliasi

Lebih lanjut, Sugito menjelaskan bahwa Rizieq saat ini tengah berupaya pulang, namun dicekal.

“Kalau masalah kepulangan, dari awal sudah mau pulang. Tapi kan kena cekal,” jelas Sugito.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan