Sabtu, 6 September 2025

Satgas Pamrahwan Yonif 734/SNS Gagalkan Upaya Human Trafficking di Morotai Utara

Satgas Pamrahwan Yonif 734/SNS berhasil mencegah perdagangan manusia atau Human Trafficking di Morotai Utara.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Dispenad
Satgas Pamrahwan Yonif 734/SNS berhasil mencegah perdagangan manusia atau Human Trafficking di Morotai Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pamrahwan Yonif 734/SNS berhasil mencegah perdagangan manusia atau Human Trafficking di Morotai Utara.

Dansatgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Yonif 734/SNS Letkol Inf Edwin Charles mengungkapkan kejahatan tersebut hampir menimpa keluarga Fatsia.

Edwin mengatakan, karena alasan pekerjaan dia merelakan anaknya untuk dibawa orang tidak dikenal.

Namun, atas kesigapan personel Satgas, para pelaku berhasil diamankan.

Edwin menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan warga bernama Fatsia Jumati (47) kepada Pos Kao Satgas Yonif 734, Selasa (9/7/2019) malam.

Baca: Ramalan Denny Darko Terhadap Keluarga Ajun Perwira dan Jennifer Jill

Baca: Fakta Singkat Tidur Mulut Diplester, Manfaat dan Risiko Bagi Penderita Ngorok

Baca: Kronologi OTT Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Oleh KPK, Berawal Dari Pelabuhan Sri Bintan

Dalam laporannya Fatsia mengaku merasa dibohongi Josi Badodo (44) warga Desa Takawi Morotai Utara, dan Dedy Enginin (42) warga Desa Tunuo Kecamatan Kao Utara.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam rilis tertulisnya di Maluku Utara, Rabu (10/7/2019).

“Keduanya datang ke rumahnya untuk mengadopsi anak gadisnya untuk dirawat dan disekolahkan. Mereka juga memberi janji akan memenuhi segala keinginannya dan memberikan uang Rp 1 juta,” kata Edwin.

Bahkan, mereka meminta nomor rekening dan berjanji akan mentransfer sebesar Rp 10 juta.

Tergiur dengan tawaran tersebut, Fatsia bersedia menyerahkan anaknya yang disebut akan dirawat dan dibesarkan.

Namun setelah dipikir kembali bahwa dirinya baru mengenal kedua pelaku, Fatsia kemudjan curiga anaknya akan dipekerjakan, dan akhirnya melaporkan ke Pos Kao Satgas Yonif 734/SNS.

“Karena baru kenal, Fatsia kemudian curiga, akhirnya laporan ke Satgas,” kata Edwin.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Edwin memerintahkan jajarannya yang berada di sepanjang pos melacak dan mencari pelaku.

Sekira pukul 23.00 WIT, Danpos III/Tetewang Sertu Wahyudin Wahab bersama dua personel pos berhasil mengamankan satu unit kendaraan jenis pickup Nopol DB 8386 OC warna hitam yang dikendarai oleh para pelaku dan juga mengangkut dua orang yang diduga korban Human Trafficking yaitu JW (13) dan NS (19).

Baca: Tamu Hotel yang Berhubungan Intim Terlihat dari Luar, Warga di Purwokerto Geruduk Hotel

Baca: Fakta Singkat Tidur Mulut Diplester, Manfaat dan Risiko Bagi Penderita Ngorok

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan