Satgas Pamrahwan Yonif 734/SNS Gagalkan Upaya Human Trafficking di Morotai Utara
Satgas Pamrahwan Yonif 734/SNS berhasil mencegah perdagangan manusia atau Human Trafficking di Morotai Utara.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
"Dua jam pasca menerima laporan, akhirnya kedua pelaku beserta korban berhasil diamankan personel Satgas. Selanjutnya mereka digiring ke Pos Satgas III/Tetewang untuk dimintai keterangan,” kata Edwin.
Kedua pelaku tersebut mengaku bahwa kedua gadis belia itu akan dibawa ke Manokwari Papua untuk dipekerjakan.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka kemudian dibawa ke Polsek Kao.
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, Edwin, mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku mengarah pada Human Trafficking.
“Kasus seperti ini cukup memprihatinkan, mengingat laporan awal dari ibu korban bahwa mereka tidak saling kenal sebelumnya,” kata Edwin.
Edwin mengatakan, kasus Human Trafficking dengan modus seperti ini sudah sering terjadi di berbagai daerah, dan paling banyak menyasar anak-anak gadis dibawah umur.
“Mereka dipaksa dipekerjakan di tempat- tempat hiburan malam yang menjurus ke arah praktek prostitusi,” kata Edwin.
Edwin berharap agar kejadian itu dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Maluku Utara, agar tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan menjanjikan sejumlah uang maupun janji manis lainnya.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel Satgas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus juga membantu kesulitan masyarakat sehingga kehadiran kami dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Maluku Utara,” kata Edwin.