Senin, 18 Agustus 2025

Agustus, Berkas Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Kasus yang menjerat mantan DiruT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo akan dilimpahkan ke pengadilan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Belum ada jawaban yang diberikan, karena dia belum ingat. Ini tahun 2011 ya, tahun 2010 ya, ada yang 2012, jadi enggak ingat lagi persisnya. Jadi akan berikan keterangan lagi berikutnya," sambungnya.

Luhut membeberkan, materi pemeriksaan pekan depan, penyidik KPK bakal mengorek kedekatan Satar dengan Soetikno Soedarjo.

Soetikno Soedarjo juga tersangka dalam perkara ini sebagai pihak penyuap Emirsyah Satar.

"Jadi ada surat-menyurat dengan Pak Tikno, jadi memang dia ini hubungan dekat dari dulu, ada sepedaan sama-sama, kan gitu jadi ya, banyak informasi yang hubungannya pertemanan," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan