Pilpres 2019
Jokowi Sulit Bertemu Prabowo, Jubir TKN Sebut 'Deal' dengan Habib Rizieq Terkait Syarat Rekonsiliasi
"Ini enggak ada urusannya sama Pilpres, Habib Rizieq pergi sebelum Pilpres dan beliau pergi bukan diusir," kata Arya Sinulingga.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menduga ada perjanjian atau deal khusus antara Prabowo Subianto dan Rizieq Shihab, hingga meminta pemerintah memulangkan Imam Besar FPI itu sebagai syarat rekonsiliasi.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga mengatakan, Presiden terpilih hasil putusan Mahkamah Konstitusi, Joko Widodo telah menyampaikan kesediaannya bertemu Prabowo Subianto.
Namun Arya mengatakan, sejauh ini kubu tidak direspon dengan baik.
"Pak Jokowi kan (bilang), ayo dimana? Kapan? Tempat terserah? Yang ngambang terus kan Pak Prabowo. Saya khawatir pendukungnya beliau menahan terus," tutur Arya di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Dia mengatakan, syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo dengan memasukan nama Rizieq untuk dipulangkan ke Indonesia, menimbulkan pertanyaan semua pihak.

"Apakah ada deal antara Prabowo dengan HRS (Rizieq), coba tanya Prabowo. Misalkan, kalah-menang (Pilpres) kamu harus bagaimana? Jangan-jangan ada deal antara mereka," tuturnya.
Ia menilai, TKN tidak perlu menanggapi syarat tersebut lebih jauh, mengingat kepergian Rizieq atas kemauannya sendiri dan bukan diusir oleh pemerintah.
"Ini enggak ada urusannya sama Pilpres, Habib Rizieq pergi sebelum Pilpres dan beliau pergi bukan diusir," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani tidak menampik bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dengan Jokowi yakni pembebasan atau pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Untuk diketahui Rizieq tinggal di Arab Saudi karena menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia, salah satunya penyebaran konten pornografi.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq).. Kemarin kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," katanya.
Menurut mantan Wakil Ketua BPN itu dengan adanya pemulangan Rizieq diharapkan pertentangan di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan politik dapat mengendor. Karena menurutnya inti dari islah atau rekonsiliasi adalah meniadakan dendam.
"Harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. saya penguasa, kamu yang dikuasai. saya yang benar kamu yang salah. sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," katanya.
JK Bantah Menghalang-halangi
Terkait dengan pemulangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menjadi satu di antara syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo Subianto kepada Jokowi, Wapres Jusuf Kalla atau JK dan Dirjen Imigrasi membantah Pemerintah sengaja menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Rizieq Shihab diketahui telah bertolak ke Mekkah Arab Saudi sejak April 2017 untuk ibadah umrah. Namun, hingga saat ini Rizieq Shihab tak kunjung kembali ke Indonesia.
Kepergian Habib Rizieq Shihab kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum yang menimpanya.

Polisi nenetapkan Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus chat mesum dengan seorang wanita dan tersangka dugaan penghinaan Pancasila.
Kasus tersebut kemudian dihentikan oleh pihak kepolisian lantaran disebut tak cukup bukti.
Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyebut, sudah lama Rizieq berkeinginan untuk pulang ke Indonesia. Namun, pemerintah Arab Saudi mencekal Rizieq.
"Sebenarnya sudah lama pengin pulang. Banyak aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan," katanya, Rabu (10/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Sugito menduga, ada pihak yang meminta pemerintah Arab Saudi mencekal Rizieq.
“Setahu saya dia dicekal pemerintah Saudi atas permintaan orang kuat di Indonesia. Saya tidak tahu orang kuatnya siapa,” kata Sugito.
Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pemerintah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tak punya hak untuk menghalangi warga negaranya pulang ke Indonesia. JK menambahkan, selama warga tersebut memiliki paspor Indonesia, tak akan ada pencekalan.
"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh."
"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Sementara itu, mengenai halangan kepulangan Rizieq yang diduga disebabkan kasus hukum yang pernah menjeratnya, JK menampik.
"Itu soal lain, tapi itu masalah hukum. Dan saya kira juga kepolsian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu," lanjut Kalla.

Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny Sompie mengatakan, negara tak melarang kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air.
Sama seperti JK, menurutnya, tak ada aturan yang menyebut negara berhak mencekal kepulangan warga negaranya sendiri.
"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Dijelaskan Ronny, sepanjang orang yang bersangkutan masih berstatus sebagai warga negara, maka negara tak berhak menolak kepulangannya.
"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," katanya.
Ronny juga menjelaskan, pihaknya hanya berwenang mencekal WNI yang akan bepergian ke luar negeri karena masalah hukum, bukan mencekal kepulangan ke Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto mengajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi, dan dibenarkan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Menurut Muzani, Prabowo juga mengajukan syarat pembebasan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)