Jumat, 5 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Saat Digiring ke Mobil Tahanan, Nadiem Sempat Ungkap Belasungkawa ke Affan Kurniawan dan Driver Ojol

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat mengungkapkan belasungkawanya kepada Affan Kurniawan dan driver ojol saat ia digiring ke mobil tahanan.

Dok. Kejaksaan Agung
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakata, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat mengungkapkan belasungkawanya kepada Affan Kurniawan dan driver ojol saat ia digiring ke mobil tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM -  Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024,  Nadiem Anwar Makarim (NAM), telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (4/9/2025).

Nadiem ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga kasus korupsi chromebook di Kejagung hari ini.

Setelah menjadi tersangka, Nadiem pun tampak keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi pink hitam khas Kejagung yang biasa digunakan para tersangka korupsi.

Kala digiring ke mobil tahanan, Nadiem sempat mengucapkan rasa belasungkawanya kepada Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dilindas mobil rantis milik Brimob Polri saat aksi demo di kawasan Pejompongan, Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam.

Tak hanya kepada Affan Kurniawan, ucapan itu juga ditujukan Nadiem kepada para seluruh pengemudi atau driver ojol.

Mengingat Nadiem sendiri adalah pendiri sekaligus CEO Gojek sebelum ia dilantik menjadi Mendikbudristek.

"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," kata Nadiem saat berjalan menuju mobil tahanan Kejagung,  Kamis.

AFFAN KURNIAWAN - Seorang tetangga Affan Kurniawan, Reza (35), menunjukkan foto mendiang Affan Kurniawan saat menaiki motornya, saat ditemui di rumah duka, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Pihak keluarga belum mengetahui keberadaan motor Affan hingga saat ini.
AFFAN KURNIAWAN - Seorang tetangga Affan Kurniawan, Reza (35), menunjukkan foto mendiang Affan Kurniawan saat menaiki motornya, saat ditemui di rumah duka, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Pihak keluarga belum mengetahui keberadaan motor Affan hingga saat ini. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti)

Selain mengucapkan rasa belasungkawanya, Nadiem juga menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek ini.

Nadiem pun percaya Tuhan akan memberikan perlindungan padanya.

"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar."

"Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya seumur hidup, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, insya Allah," ungkap Nadiem.

Baca juga: Pesan Nadiem dari Dalam Mobil Tahanan untuk Keluarganya: Kuatkan Diri, Kebenaran Akan Ditunjukkan

Nadiem Ditahan di Rutan Salemba

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengumumkan penetapan tersangka pada Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook, pada Kamis.

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," kata Anang dalam konferensi pers Kejagung hari ini, Kamis.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut Nadiem menjadi tersangka kasus korupsi chromebook karena dinilai melanggar sejumlah aturan.

Di antaranya yakni Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan