Rabu, 27 Agustus 2025

Anggota DPR Ditangkap KPK

Keluarga Nazaruddin Dalam Pusaran Kasus Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso

KPK memfokuskan penyidikan kepada kakak-beradik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat untuk terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Penyidikan difokuskan kepada kakak-beradik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Terpidana kasus korupsi Hambalang dan Wisma Atlet itu diketahui memiliki dua adik.

Semuanya masuk dalam daftar pemeriksaan KPK.

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Bowo Sidik menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Bowo Sidik menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun hanya satu adik yang baru bisa dimintai keterangan oleh penyidik.

Dia adalah Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir.

Muhammad Nasir

Saat itu, Senin (1/7/2019), Nasir diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Indung, orang kepercayaan Bowo Sidik yang juga staf PT Inersia.

Setelah menjalani pemeriksaan di kantor KPK Senin itu, Nasir tidak berkomentar apa-apa saat ditanyai oleh awak media.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana gratifikasi kepada tersangka BSP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan materi pemeriksaan untuk Nasir, Senin (1/7/2019).

Baca: Hendropriyono Berharap Jokowi Bentuk Kabinet Zaken

Baca: Barbie Kumalasari Sebut Pengacara yang Tinggalkan Galih Ginanjar Hanya Cari Panggung

Baca: Harus Kembali Mengenang Masa Lalu, Jadi Kesulitan Larissa Chou Ketika Menulis Buku

Dalam penelusuran perkara ini, ruang kerja Nasir yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR pernah digeledah tim penyidik KPK pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir meninggalkan lokasi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/7/2019). Nasir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung dalam kasus dugaan suap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir meninggalkan lokasi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/7/2019). Nasir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung dalam kasus dugaan suap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penggeledahan ini dilakukan lantaran KPK menduga Bowo menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, tak ada barang bukti yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Nasir.

Ternyata keterangan Nasir dirasa kurang cukup.

Kata Febri, penyidik KPK membutuhkan kesaksian Nasir lagi.
Namun terkait waktu pemanggilannya, Febri belum bisa memberi tahu lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan