Selasa, 2 September 2025

Kasus Novel Baswedan

Polri Sebut Temuan TGPF Berkaitan dengan Barang Bukti dan Motif Penyerangan Terhadap Novel Baswedan

Investigasi yang dilakukan TGPF terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah selesai

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah selesai dilakukan.

Hasil investigasi itu akan diungkap kepada publik pekan depan.

Terkait itu, satu temuan baru yang didapat tim pakar adalah seputar barang bukti dan motif penyerangan kepada Novel.

"(Temuan baru TGPF, - red) Berkaitan dengan barang bukti dan motif," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Baca: Pengakuan Raffi Ahmad yang Pernah Bertengkar dengan Nagita Slavina hingga Pisah Rumah 4 Tahun Lalu

Baca: Masjid Baiturahman Ancol Raih Predikat Masjid Terbaik PAM Islamic Fair 2019

Baca: Evaluasi Program Diskon 50 Persen Tiket Pesawat: Citilink Sudah Terapkan, Lion Air Belum

Baca: (Foto) Wajah Baru Istora Senayan Jelang Indonesia Open 2019: Penuh Warna, Ramah Anak, Instagramable

Meski demikan, ia mengaku tak mengetahui secara detail perihal temuan TGPF tersebut.

Ia pun meminta agar awak media bersabar menunggu pengungkapannya ke publik pekan depan.

"Saya belum tahu secara detail. Nanti kan minggu depan ada konpers bersama dari tim pakar, tim Bareskrim, maupun dari Humas, saya dengan Kadiv," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu memastikan TGPF tidak akan lagi melakukan kerja investigasi.

Nantinya, proses atau kelanjutan dari kasus itu akan diambil alih penyidik.

"Tim gabungan sudah selesai. Nanti langsung diambil alih penyidik," katanya.

Dianggap gagal

Minggu (7/7/2019) kemarin tepat berakhirnya masa kerja tim satuan khusus (satgas) kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun, enam bulan berlalu, tim bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu belum juga berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

Baca: Pegawai KPK Berharap Ada Perkembangan Signifikan Tim Gabungan Polri untuk Kasus Novel

Asia Pasific Advocacy Manager Amnesty International USA Fransisco Bencosme dan Penyidik KPK Novel Baswedan.
Asia Pasific Advocacy Manager Amnesty International USA Fransisco Bencosme dan Penyidik KPK Novel Baswedan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Surat tugas tim dengan nomor Sgas/3/I/HUK6.6/2019 telah dikeluarkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan