Syarat Rekonsiliasi Pemulangan Rizieq Shihab: Dubes RI Ungkap Kendala, Dahnil Jelaskan Fakta Lain
Syarat rekonsiliasi berupa pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang dilontarkan kubu Prabowo Subianto masih diperbincangkan.
Penulis:
Daryono
Editor:
Miftah
Oleh karena itu, menurut Mahfud, tetap perlu ada yang ambil bagian sebagai oposisi pemerintah pasca-rekonsiliasi.
"Yang mau opisisi, oposisi, yang mau koalisi, koalisi baik-baik. Jangan punya agenda tersembunyi dari sebuah koalisi maupun oposisi," ujar dia.
4. Waketum PAN Tolak Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan meminta presiden terpilih Joko Widodo menolak kepulangan Rizieq Shihab yang menjadi syarat rekonsiliasi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bara berpendapat, bila Jokowi menerima syarat tersebut, akan menjadi preseden buruk.
"Saya ingin menyerukan kepada presiden untuk menolak persyaratan tersebut karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemilihan-pemilihan presiden berikutnya," kata Bara di Gedung DPR, Jumat (12/7/2019).

Menurut dia, rekonsiliasi pascapilpres mestinya dilepaskan dari masalah hukum yang menyandung Rizieq.
Bara pun menilai, pengajuan kepulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi tidak etis.
Baca: Sekjen PPP Ikut Bersuara Soal Rekonsiliasi dengan Syarat Kasus Rizieq Shihab
Menurut Bara, kubu Prabowo seharusnya tidak menyertakan syarat dalam rekonsiliasi.
"Seharusnya rekonsiliasi itu tidak mengajukan persyaratan-persyaratan dari pihak yang memang kalah. Jadi memang kunci dari rekonsiliasi itu agar bisa berhasil, agar bisa terlaksana, adalah sikap kebesaran hati yg ditunjukkan oleh pihak yang kalah," kata Bara.
Ia juga mengatakan, rekonsiliasi mesti segera dilakukan tanpa syarat karena Pemilu 2019 telah menciptakan polarisasi di kalangan masyarakat.
"Memang pemilihan presiden kali ini berlangsung sangat panas, menimbulkan luka di masyarakat, menimbulkan polarisasi, sehingga perlu ada suatu tindakan simbolis berupa rekonsiliasi politik," ujar Bara.
Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Baca: Pengamat Politik: Tak Tepat Jika Habib Rizieq Disebut Mengalami Pendzaliman
Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
(Kompas.com/Ardito Ramadhan/Kristian Erdianto/Ardito Ramadhan)