Kasus Makar
Bagaimana Nasib Tersangka Kasus Makar, Setelah Jokowi-Prabowo Bertemu?
Menurut pakar hukum tata negara itu, kasus yang menjerat Habil Marat kini sedang didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pernyataan Prabowo tersebut serupa dengan apa yang disampaikan Joko Widodo sebelumnya.
Jokowi mengatakan kini tidak ada lagi 01 dan 02.
Baca: Arief Poyuono Dorong Gerindra Gabung Pemerintahan Jokowi-Maruf : Amien Rais Tidak Bisa Mencegah
Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga menyinggung istilah cebong dan kampret.
"Tidak ada lagi yang namanya cebong. Tidak ada lagi yang namanya kampret," ujar Jokowi.
"Yang ada adalah Garuda Pancasila," tambahnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Wijaya Kusuma)