Dipolisikan Anggota DPRD DKI Jakarta, Politikus PSI Rian Ernest: Nanti Saya Hadapi Secara Hukum
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest siap menghadapi secara hukum terkait laporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest siap menghadapi secara hukum terkait laporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Rian Ernest dilaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.
"Ini negara hukum, silakan saja bagi pihak yang merasa dirugikan misalkan. Nanti akan saya hadapi secara hukum," ujar Rian Ernest di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Sebelumnya, Ernest mengungkap ada potensi praktik jual-beli jabatan bermodus suap uang daftar hadir rapat.
Baca: Aksi Saling Lapor antara Kemenkumham dengan Pemkot Tangerang Disebut Mahfud MD Tak Tepat
Baca: Oesman Sapta Odang Berharap Pimpinan MPR Dipilih Secara Musyawarah
Baca: BREAKINGNEWS : Warga Digegerkan Mayat yang Membusuk di Dalam Rumah
Baca: Editan Foto Kelewat Cantik Jadi Dalil Gugatan, Evi Apita Maya: Harga Diri Saya Sudah Terinjak-injak
Modus ini menyangkut pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang telah ditinggal Sandiaga Uno sejak 27 Agustus 2018, karena dia maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Menurut Ernerst, pernyataannya dirinya tersebut tidak ada yang menyebut nama seseorang, fraksi, komisi, maupun Pansus dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sedang diproses DPRD DKI Jakarta.
"Ya saya hargai hak beliau untuk melaporkan saya, niatan kami PSI menjadi partai baru kan melawan korupsi, dari beberapa sumber yang saya denger ada dugaan politik uang. Ya adalah selentingan-selentingan dari elit politik yang saya denger," ucap Ernest.
Ia menilai, sebagai partai politik ketika mendengar informasi adanya dugaan praktik korupsi, maka rasanya tidak perlu menunggu bukti otentik dahulu baru berbicara karena parpol bukan KPK yang bisa menyadap percakapan.
"Kita lemparkan kepada publik dan kita dorong temen-temen KPK untuk bergerak. Itu niatan kami," katanya.
Baca: Dituntut 8 Bulan Penjara, 3 Emak-emak yang Viralkan Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan
Baca: Lucinta Luna Akan Dilaporkan Temannya ke Polisi, Tuduhannya Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
"Apapun yang saya tahu akan saya ungkapkan (ke polisi). Sekali lagi saya kan dapatkan informasi ini dari elit politik yang harus saya hargai berani terbuka kepada saya. Saya tidak akan menyeret-nyeret nama orang yang tidak mau diseret," sambungnya.
Diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, melaporkan Wakil Ketua DPW PSI, Rian Ernest ke Polda Metro Jaya.
Rian Ernest dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik atau fitnah.
Taufiqurrahman merasa dirugikan karena pernyataan Rian Ernest yang menyebut adanya dugaan politik uang pada saat proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Saya merasa dirugikan. Saya anggota DPRD DKI saya punya konstituen tahun 2014. Saya dapat suara sebanyak 9890 suara itu harus saya pertanggungjawabkan," tutur Taufiqurrahman usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/7/2019).