Pemilu 2019
Hari Ini, Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs atas Gerindra Digelar di PN Jaksel
Namun, hakim terpaksa menunda karena lima orang caleg memutuskan mencabut gugatannya.
Editor:
Hasanudin Aco
Sebab apabila demikian, ia berpotensi akan kehilangan kursi.
"Klien kami itu, di dapil tersebut suaranya tertinggi. Tetapi, ada pihak dari caleg lain yang meminta agar penetapan itu diserahkan kepada DPP Gerindra, bukan lagi berdasarkan rangking suara. Klien kami merasa dirugikan," ujar kuasa hukum Kamrussamad, Dedi Agung Wardana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs atas Gerindra Digelar Senin Ini"
Penulis : Ardito Ramadhan