Jumat, 22 Agustus 2025

Sebanyak 1.227 Lembaga Swasta Ternyata Dapat Mengakses Data E-KTP, Ini Kemendagri

Kemendagri mengonfirmasi telah memberikan akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga, baik pemerintahan maupun swasta seperti Astra Multi Finance

Editor: Sugiyarto
Kemendagri
Ilustrasi 

ELSAM saat ini mendorong Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agar segera disahkan DPR. Harapannya, setiap aturan yang terkait dengan data pribadi bisa mengacu kepada satu payung hukum.

"Jadi harusnya kalau ada RUU PDP, pengaturannya bisa lebih konkret.

Dan bisa mengacu semuanya ke RUU PDP setiap ada pengolahan data," jelas Lintang. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan