OTT KPK di Angkasa Pura
Direktur Keuangan PT AP II yang Terjerat OTT KPK Pernah Diperiksa dalam Kasus e-KTP
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP; Persero) II Andra Y Agussalam menjadi satu dari lima orang yang diamankan KPK pada Rabu malam.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP; Persero) II Andra Y Agussalam menjadi satu dari lima orang yang diamankan KPK pada Rabu malam.
Ia bersama direksi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI; Perser) melakukan suap terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI dan PT AP II.
Nama Andra Y Agussalam tidak asing di KPK. Andra pernah diperiksa oleh KPK saat masih menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero), periode 2008-2015.
Pada 2014, dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Baca: Video Terakhir Agung Hercules Sebelum Tutup Usia Viral di YouTube, Panji Pragiwaksono: Hatiku Remuk!
Baca: 5 Fakta Perjalanan Karir Agung Hercules: dari Juara Binaragawan, Aktor Film Hingga Jadi Penyanyi
Baca: Permintaan Maaf Ibunda Prada DP Dijawab Gelengan Kepala oleh Ibu Korban
Baca: Download Senorita Camila Cabello & Shawn Mendes, Chord Kunci Gitar, Lirik Lagu Unduh di Sini Lengkap
Baca: Serangkaian Pengobatan yang Pernah Dijalani Agung Hercules Sebelum Meninggal Dunia
PT Len Industri merupakan perusahaan BUMN yang menggarap bagian AFIS dari proyek e-KTP. Perusahaan ini berada di bawah PNRI selaku pemimpin konsorsium yang memenangkan tender proyek.
Belakangan terungkap dalam persidangan ada sejumlah orang terlibat membancak proyek bernilai trilunan rupiah itu.
Nama Andra Y Agussalam juga disebut dalam sidang mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Dalam kesaksian sidang, Andra bersama direksi PT Len Industri lainnya ketika itu, yakni Direktur Pemasaran yang kemudian menjadi Direktur Utama PT Len Industri Abraham Mose, Kepala Divisi Pengembangan Usaha Agus Iswanto dan Direktur Teknologi dan Industri Darman Mappangara masing-masing menerima Rp 1 miliar serta untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp1 miliar.
Tak hanya itu, Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri mendapat uang sejumlah Rp 2 miliar.
Mengutip dari laman resmi PT AP II, Andra Y Agussalam diangkat menjadi Direktur di PT AP II berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN pada 15 Januari 2015. Sebelumnya, pria kelahiran Jakarta, 24 Maret 1964 itu menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero) pada 2008 – 2015.
Andra juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta Busway pads 2002 – 2008, Komisaris PT Centris Multipersada Pratama Tbk. (CMPP) (1995-2001), Wakil Presiden PT Sigma Batara Securities (1993-1995), Manager PT Muji Asta Consultant (1991-1993) dan Staff Officer Bank Rakyat Indonesia (BRI) New York, Amerika Serikat (1990-1991).
Andra mengenyam pendidikan di Doctorandus in Accountary, Universitas Brawijaya, Malang (1982-1987). Kemudian ia mengambil gelar magister di Southern New Hampshire University, Manchester, Amerika Serikat.
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, Andra Y Agussalam kali terakhir melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 31 Juli 2018 untuk pelaporan periode 2017.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya itu, Andra menyampaikan mempunyai harta dan kekayaan dengan total Rp28.664.804.499 atau Rp28,6 miliar.

Jumlah tersebut meningkat Rp 8 miliar dibandingkan LHKPN yang laporkannya pada 4 November 2015. Saat itu, Andra mengklaim memiliki harta Rp 20.518.328.653 dan 171.090 Dolar AS.
Baca: Kecelakaan Maut di Tangerang: Jerit Tangis Anak 5 Tahun Sambut Kedatangan Jenazah sang Ibu
Baca: Rumah Tapak Masih Jadi Pilihan Mayoritas Warga Sebagai Hunian Pertama
Baca: ZODIAK KESEHATAN Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 2 Agustus 2019: Pisces Sensitif, Gemini Sakit Perut